Posts filed under 'Uncategorized'

…pokoknya aku gak mau sekolah mah!!!

Menagatasi Anak Mogok Sekolah Melalui Metode Family Centred Teraphy

Oleh :

Imam Affandi, S.Psi, MM

 

Wah…wah…wah…. kalimat seperti itu nampaknya sering kita dengar dan bahkan mungkin sering juga kita saksikan ditengah lingkungan sekitar kita.  apalagi bagi mereka yang memiliki anak yang masih berusia dibawah 5 tahun mungkin hal ini menjadi masalah “besar” bagi ortu.

Masalah mogok sekolah ini adalah hal yang wajar dan lumrah terjadi pada anak-anak. pada masa ini adalah masa orientasi psikologis dan sosial bagi anak ditengah lingkungan sosialnya. tetapi jika masalah itu berlanjut dan cenderung menetap hingga hitungan 3 bulan berarti ada “gangguan” psikologis.

Gangguan psikologis ini adalah reaksi psikologis yang distimulasi dari lingkungan terdekat anak yang un comfotable sehingga anak memunculkan perilaku baru yang dianggap nyaman bagi dirinya. Imbas dari reaksi psikologis itu termanifestasi dalam bentuk konasi yaitu “mogok sekolah”

Nah kalau si kecil sudah mogok sekolah, tentunya “bunda” khawatir banget dan bingung cari cara untuk merayu agar si kecil mau sekolah lagi. Jika hal-hal ini terjadi pada anak Anda, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah melalui identifikasi masalah, seperti bagaimana persepsi dan kondisi lingkungan sekolah yang terjadi menurut anak. pancing agar anak mau bercerita tapi ingat….!!! tidak boleh evaluatif atau “mendikte”. pergunakan bahasa yang mudah dimengerti dan komunikatif 2 arah agar terbangun pemahaman antara anak dengan anda dan disarankan biasakan memanggil “nama” bukan dengan sub status pada anak (seperti adik, mas, mbak dll).

posisikan anak sebagai “mitra/teman komunikasi” bukan sub ordinat yang harus selalu patuh dan taat tanpa adanya unsur edukatif. karena sesungguhnya anak adalah “satu individu yang utuh dan unik” yang memiliki karakteristik dan kepribadian tersendiri. jadi jangan di “bentuk” atau dipaksa sesuai dengan keinginan orangtua.

berikan pengakuan akan keberadaan anak ditengah keluarga dengan mengajak bicara, bermain, bercerita, menonton TV bersama, makan bersama dan sebagainya. berikan reward dan punishmen yang proporsional dan edukatif jangan berlebihan. Dengarkan keluh kesah anak dan berikan penguatan moril jangan memotong pembicaraan yang disampaikan anak atau menjustifikasi sehingga anak semakin bingung.

bangun dan buatlah sebuah habbits baru dengan mencontohkan perilaku yang positif dan dapat dijadikan modeling bagi anak. cara membangun dan membentuk habbits baru adalah dapat dilakukan melalui pembagian tugas dan dikerjakan bersama-sama secara adil dan proporsional bukan dengan model instruktif. Memberitahu dan mencontohkan perileku yang positif dari perilaku negatif yang dimunculkan anak, buikan dengan evaluatif. terakhir catatlah setiap perubahan perilaku anak selama menjalani terapi ini. memang sangat dibutuhkan kesabaran dan ketelatenan.

 

Penulis adalah Psikolog di Lembaga Hasiibu Counsulltan Malang

 

misalkan

 

Add comment March 11, 2008

Ancaman Global Warming Dalam Kehidupan Manusia

Ancaman Global Warming Bagi Manusia

oleh :

Imam Affandi,S.Psi, MM

Indonesia yang terletak di equator, merupakan negara yang pertama sekali akan merasakan dampak perubahan iklim. Dampak tersebut telah dirasakan yaitu pada 1998 menjadi tahun dengan suhu udara terpanas dan semakin meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Perubahan iklim dapat dirasakan pada daerah dataran tinggi dan kawasan pegunungan yang kini tak lagi sedingin dulu. Iklim pun kian sulit diprediksi dengan tepat. Bencana global yang akan dialami seluruh umat manusia di muka bumi ini sejatinya justru dipicu aktivitas manusia itu sendiri, yang secara luar biasa telah mengeruk alam sedemikian rupa. Akibatnya alam pun mulai berontak sehingga bumi memanas dan iklim berubah secara global.Perubahan iklim yang disebabkan pemanasan global telah menjadi isu besar di dunia. Mencairnya es kutub utara dan kutub selatan yang akan menyebabkan kepunahan habitat di sana merupakan bukti dari pemanasan global. Deretan bencanapun kian panjang dan beragam hilih berganti seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, gagal tanam dan panen hingga konflik-konflik horizontal didalam masyarakat. Pengaruh pemanasan global telah menyebabkan perubahan iklim, antara lain terlihat dari curah hujan di bawah normal, sehingga masa tanam terganggu, dan meningkatnya curah hujan di sebagian wilayah. Kondisi tata ruang, daerah resapan air, dan sistem irigasi yang buruk semakin memicu terjadinya banjir, termasuk di area persawahan. Sebagai gambaran, pada 1995 hingga 2005, total tanaman padi yang terendam banjir berjumlah 1.926.636 hektare. Dari jumlah itu, 471.711 hektare di antaranya mengalami puso. Sawah yang mengalami kekeringan pada kurun waktu tersebut berjumlah 2.131.579 hektare, yang 328.447 hektare di antaranya gagal panen[1]Penyebab utama naiknya temperatur Bumi adalah akibat efek rumah kaca yang menurut sebagian ahli disebabkan oleh meningkatnya kandungan gas Karbon Dioksida (CO2) dan partikel polutan lainnya di atmosfer Bumi. Diibaratkan selimut, gas-gas tersebut akan menghalangi energi panas yang dipantulkan kembali oleh Bumi ke ruang angkasa[2] Pemanasan global ini juga disebabkan kegiatan manusia yang mengasilkan emisi gas rumah kaca dari industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik bahkan menggunaan listrik berlebihan. Emisi gas yang terus terjadi ini akan jadi semacam selimut bagi bumi yang menghalangi panas matahari  dpantulkan keluar bumi  dan gas rumah kaca menghasilkan gas-gas organik nonmetan yang mudah menguap karena terdiri dari karbon dioksida (CO2), Metan (CH4), dinitrogen oksida (N2O), dan Nitrogen Oksida (NOX).[3] Artinya bahwa realitas alam saat ini sudah mulai hilang kekuatannya dari struktur-struktur komponen utamanya. Bumi semakin tua usianya dan panas kini makin terasa.Hal ini juga yang membuat Presdien Susilo Bambang Yudoyono gerah, beliau mengatakan bahwa kita sendiri juga menyadari telah menderita akibat global warming, seperti adanya berbagai bencana di tanah air”. [4] Dalam analisis                      Eep saefulloh Fatah bahwa pada tahun 2010 permukaan air laut diestimasikan sudah merambah masuk kedaratan. Pada tahun 2020 sebagian Bandara Soekarno Hatta sudah mulai tergenangi air laut bahkan pada tahun 2050 permukaan air laut sudah mengancam kawasan Monumen Nasional di Pusat Ibu Kota Diperkirakan pada 2070 sekitar 800 ribu rumah yang berada di pesisir harus dipindahkan dan sebanyak 2.000 dari 18 ribu pulau di Indonesia akan tenggelam akibat naiknya air laut [5].Jutaan jiwa penduduk Asia Pasifik terancam kehilangan tempat tinggal pada 2070 akibat peningkatan permukaan air laut. Negara-negara yang berisiko paling tinggi adalah Bangladesh, India, Vietnam, China, dan pulau-pulau di Pasifik. Demikian terungkap dalam laporan perubahan iklim yang dirilis badan ilmiah tertinggi Australia.[6]Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization (CSIRO) memperkirakan, pemanasan global di wilayah Asia Pasifik dapat menyebabkan permukaan air laut meningkat hingga 16 cm pada 2030 dan pada 2070 permukaan air laut bisa meningkat hingga 50 cm. Peningkatan temperatur juga memicu peningkatan curah hujan pada musim kemarau di Asia. Akibatnya, wilayah-wilayah yang terpengaruh berisiko lebih sering dilanda badai tropis dan banjir. ”Secara umum, pantai-pantai negara-negara di wilayah Asia Pasifik sangat rawan terkena dampak negatif perubahan iklim[7]. Ancaman paling besar adalah peningkatan permukaan air laut akibat pemanasan global,” menurut laporan CSIRO bahwa peningkatan 20–50 cm permukaan air laut,  dapat terjadi di garis pantai berjarak total 100.000 km. Pantai-pantai yang terancam tenggelam terutama adalah Delta Mutiara di China dan Delta Bangladesh. Akibatnya, ratusan jiwa penduduk setempat terancam kehilangan tempat tinggal. Laporan tersebut juga mengungkapkan, peningkatan permukaan air laut dan curah hujan berisiko memicu wabah penyakit menular di wilayah-wilayah yang terpengaruh. Karena itu, ratusan juta jiwa penduduk yang terkena bencana berisiko terserang malaria dan demam berdarah[8].



[2] http:///.www. Kompas.com dalam Pemanasan Global, Pro dan Kontra

[3] Kompas, 28 September 2007 Dalam tajuk Mencegah Pulau Agar Tak Tenggelam

[4] Kompas, 25 September 2007 hal 15
[5] Kompas, 25 September 2007 dalam tajuk analisis politik

[6] Jawa Post 28 November 2007

[7] Ibid

[8] Ibid

2 comments February 17, 2008

Kebijakan Dinas Perhutani Dalam Upaya Menanggulangi Pembalakan Hutan Diwilayah Propinsi Jawa Timur (Studi di KPH Malang)

Sistem pengelolaan hutan pada dasarnya bertumpu pada aspek ekonomi dan hanya sedikit yang memperhatikan aspek pengelolaan hutan itu sendiri. Hal inilah yang menimbulkan dampak yang negatif, seperti terjadinya bencana alam banjir, tanah longsor dan pencemaran udara akibat pembakaran hutan secara di sengaja ataupun proses alam. Menghentikan penebangan liar ini tidaklah mudah, karena terkait dengan mekanisme struktur budaya masyarakat yang sudah beradaptasi secara turun temurun. Dengan melihat hal tersebut maka diperlukan penanganan yang serius dan terpadu dalam program pembangunan hutan, dan dalam hal ini adalah Dinas Perhutani. Pentingnya peran Dinas Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan menjadi tanggung jawab utama disamping masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya harus berbagai upaya dilakukan oleh pihak Dinas perhutani. Berdasarkan fenomena tersebut membuat penulis ingin mengetahui lanjut tentang kebijakan-kebijakan apa saja yang akan dilakukan oleh dinas yang terkait dalam menaggulangi pengendalian illegal logging  dan dituangkan dalam bentuk penelitian dengan judul “Kebijakan Dinas Perhutani Dalam Upaya Menanggulangi Pembalakan Hutan Diwilayah Propinsi Jawa Timur (Studi di KPH Malang)”. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui bagaimana kebijakan Dinas Perhutani dalam menanggulangi upaya menanggulangi pembalakan hutan di wilayah KPH Malang.Ingin mengetahui bagaimana membangun jejaring  (nett working) kemitraan dalam pengelolaan hutan terpadu  secara berkelanjutan dan Ingin mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat dalam menanggulangi upaya menanggulangi pembalakan hutan di wilayah KPH MalangJenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, lokasi penelitiannya adalah di KPH Malang dengan subyek penelitianya adalah Kepala Dinas Perhutani dan Kepala KPH Kota Malang. Dimana dalam pengambilan datanya digunakan observasi, wawancara dan data dokumentasi. Setelah data diperoleh kemudian dianalisa dengan menggunakan teknik anailisa kualitatif.Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa Pemerintah provinsi dan  kabupaten sampai saat ini hanya sebagai “polisi tidur”  atas  pembangunan kehutanan, meskipun Undang-undang  No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Keputusan No. 215/KPTS-II/2003 tentang Rencana Kerja tahunan Perum Perhutani telah ditetapkan, namun tidak efektif penyelenggaraannya karena peran sentralistik Perhutani sangat dominan, mengakibatkan pengelolaan  hutan belum  mencerminkan keterpaduan karena : Pemerintah Pusat  belum iklas melepaskan  kewenangan  pengelolaan hutan kepada pemerintah daerah,  berdampak  rendahnya ruang partisipasi  lembaga masyarakat  dan stake holders lainnya  dalam pengelolaan hutan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No.32 Tahun  2005 tentang Pemerintahan daerah.  Jejaring kemitraan pengelolaan hutan yang dibangun oleh Perhutani dalam rangka pengendalian penebangan liar, belum berhasil sebab kepercayaan masyarakat terhadap program PHBM tidak utuh. lebih menekankan pembentukan hubungan kerjasama pemanfaatan peluang dalam pengelolaan  sumber daya hutan. Prinsipnya adalah bagi hasil atas produksi tanaman agribisnis dalam jangka waktu tertentu yang  berorientasi pasar. Norma bagi hasil diatur dalam  kontrak kerjasama antara petani, perhutani, pemerintah kabupaten/kota serta LKPDH secara proporsional yang ditetapkan secara musyawarah dalam forum komunikasi tingkat kecamatan.Faktor penghambat dalam menanggulangi pembalkan hutan diwilayah KPH Malang adalah belum adanya  tindakan    inovatif  untuk  mengendalikan  pelaku  penebangan liar yang dilakukan oleh   3 (tiga)  kelompok yang berbeda, yaitu Cukong (pemilik modal), Blandong  Illegal (Juru Tebang Ilegal) dan  Sopir (Pengangkut kayu). Ketiganya  membentuk  perikatan secara tidak resmi dan samar-samar, tetapi memiliki keterkaitan yang erat  dengan Makelar Kayu (Belantik Kajeng) sebagai mediator untuk mengatur skenario penebangan liar, pengangkutan dan penjualan hasil hutan. Akibatnya  perilaku itu berlangsung tanpa ada  hambatan yang berarti. Ketidak berdayaan pemerintah daerah dalam pengelolaan hutan disebabkan oleh dominasi  pemerintah pusat yang menyerahkan  urusan pengelolaan hutan kepada  Perum Perhutani, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2003 tentang Perum Perhutani. Peranan Aparat penegak hukum  kurang optimal  dalam penerapan hukum kehutanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, karena  adanya   ego centris  dan konflik kepentingan sebagai  akibat  dari  lemahnya koordinasi  di antara  aparatur  penegak hukum sehingga  penegakan hukum belum dapat memberikan efek jera (shock therapy) bagi pelaku kejahatan kehutanan.Masyarakat dan pengusaha   kurang  memiliki akses seimbang  terhadap sumber daya hutan, karena dominasi Perum Perhutani yang kurang memberikan ruang untuk  berpartisipasi  dalam pengelolaan hutan terpadu. Masyarakat miskin  di sekitar hutan belum mendapat akses yang seimbang dalam memanfaatkan sumber daya hutan, karena itu tidak jarang  Cukong/Belantik Kajeng  memanfaatkan  mereka sebagai  pelaku penting dalam praktek penebangan liar.

Add comment February 17, 2008

Iiih serem ternyata Virus Korupsi udah Menggerogoti Syaraf-Syaraf Demokrasi Di Negara Ini

                                                   INDONESIA & BUDAYA KORUPSI

Korupsi dan penyuapan yang terjadi diberbagai negara merupakan ancaman bagi demokratisasi. Sebab, korupsi dianggap menggerogoti institusi-institusi demokrasi dan membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah. Masalah korupsi di Indonesia, sebagaimana dilansir oleh sebuah lembaga penelitian ekonomi independen terdahulu yang berasal dari Hongkong–Independent Comitte Anti Corruption (ICAC)– sudah masuk dalam 10 besar negara paling Korup di dunia. Hal ini dikuatkan oleh penelitian Transparency International (TI) yang bermarkas di Berlin, bahwa 10 negara paling korup tersebut adalah Nigeria, Pakistan, Kenya, Banglades, Cina, Kamerun, Venezuela, Indonesia, Rusia, dan India. Korupsi, di Indonesia sudah jelas pengaturannya. Melalui UU Korpusi yang baru UU no 3/1971 pemerintah berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran bagi tindakan korupsi, baik di instansi pemerintah maupun swasta. Namun, hingga saat ini pelanggaran korupsi terkesan belum ada satu mekanisme political action yang jelas untuk memberantasnya. Meskipun pemerintah sendiri sudah membuat lembaga khusus untuk mengawasi perputaran uang negara (Badan Pemeriksa Keuangan) atau menggalakkan Pengawasan Melekat (Waskat) di instansi-instansi atau slogan-slogan lainnya. Toh, masih saja korupsi merajalela. Kenapa? Di Indonesia permasalahan korupsi tidak didukung oleh aparatur negara yang qualified. Di Indonesia, korupsi apakah sudah bisa disebut membudaya atau baru taraf proses menuju ke sana? Tak jelas, memang. Kapan lahirnya korupsi di Indonesia, juga tidak begitu jelas. Di zaman Orde Lama dan juga Orde Baru, korupsi memang luar biasa. Menteri-menteri Soekarno dan juga Soeharto melakukan korupsi tanpa malu-malu dan mengakibatkan rakyat menanggung beban dengan merosotnya kondisi ekonomi negara, ditambah lagi meningginya tingkat inflasi sampai 400 persen lebih. Para pejabat negara berhura-hura dengan berbagai kemewahannya sedangkan rakyat dibuat sengsara olehnya. Kini, korupsi dan kolusi tumbuh sedemikian hebatnya. Hampir di setiap institusi pemerintah dari RT sampai tingkat tinggi terjadi korupsi dan kolusi. Dari tingkat bawah, untuk satu contoh kecil, dalam mengurus KTP pastilah akan berurusan dengan pejabat tingkat bawah tersebut. Dalam pembuatan KTP tersebut, si pembuat akan dikenakan biaya macam-macam di luar biaya resmi. Apalagi kalau si pembuat terlihat sedang membutuhkan KTP. Di tingkat elit pemerintahan, seorang Menteri diketahui menyimpan uang negara dalam rekening pribadinya. Orang awam sekalipun akan mengatakan itu: Salah! Tindakan tegas juga tak kunjung datang untuk menekan tingkat korupsi dikalangan elit pemerintahan. Hanya sebatas jawaban bahwa hal tersebut karena ketidakmengertian atau kesalahan teknis. Banyak sekali contoh kasus korupsi yang dilakukan di lembaga pemerintahan. Bagaimana dengan korupsi yang dilakukan oleh kalangan swasta? Memang korupsi yang dilakukan oleh kalangan swasta tidak kalah banyaknya dibandingkan dengan yang di pemerintahan. Namun, yang dilakukan oleh kalangan swasta jarang sekali terdeteksi. Kalaupun terdeteksi biasanya setelah korupsinya mencapai angka milyar atau trilyun. Sebut saja kasus Edi Tansil, koruptor satu trilyun lebih. Bagaimana dengan mereka yang melakukan korupsi kecil-kecilan? Bagaimanapun juga, besar atau kecil, yang namanya korupsi tetap harus diberantas, karena jelas akan merugikan negara atau pihak yang dikorupsi (swasta). Lalu, apakah korupsi sudah bisa disebut membudaya? Jawabannya: Sudah! Dengan melihat contoh-contoh kasus di atas, sudah bisa disimpulkan bahwa korupsi sudah mengakar atau membudaya di Indonesia. Hal ini tidak bisa dibiarkan mengingat Indonesia segera menghadapi era pasar bebas dunia. Kalau permasalahan korupsi tidak segera diatasi akan membuat Indonesia disingkirkan dari kancah perekonomian dunia. Masyarakat dunia akan lebih membatasi investasi terhadap Indonesia. Jawaban dari membudayanya korupsi adalah dibentuk sikap dan budaya antikorupsi di masyarakat. Tuntutan terhadap dibentuknya lembaga antikorupsi independen sudah sangat mendesak. Tidak bisa tidak, ini dibutuhkan oleh negara seperti Indonesia untuk menghadapi era pasar bebas dunia. Selain itu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan, yang diakui atau tidak untuk saat ini terjadi krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah. Lembaga ini secara langsung atau tidak akan meningkatkan semangat demokratisasi di masyarakat. Bung Hatta pernah mengatakan, “Korupsi telah menjadi seni dan bagian dari budaya Indonesia.” Padahal, seperti kata Samuel Huntington dalam Clash of Civilizations (1996) dan Lawrence E Harrison dalam Culture Matters (2000), budaya korupsi adalah penyebab terjadinya kemunduran dan keterbelakangan suatu masyarakat. “Sebuah bangsa akan hancur ketika moralitasnya hancur”, tegas penyair Arab, Syauqi Beik. Sadar akan kenyataan ini, kita bertanya-tanya, mengapa beragama tidak berarti tidak korupsi?
Secara etimologis, korupsi (korruptie, bahasa Belanda) mengandung arti kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, penyuapan (riswah, bahasa Arab), penggelapan, kerakusan, amoralitas, dan segala penyimpangan dari kesucian.

Mungkin kita terlalu over-estimate terhadap peran agama. Agama sering dipaksa untuk menjawab segala persoalan (panacea). Padahal, agama juga sulit terpisahkan dari budaya masyarakat tertentu. Klaim bahwa agama itu serba melingkup justru sering membawa penafsiran agama yang sempit dan pemaksaan penafsiran yang jarang menyelesaikan masalah itu sendiri. Keberagamaan sering justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri yang harus diatasi.

Namun, kita juga tidak perlu under-estimate, seolah-olah agama tidak mampu mendorong antikorupsi. Bukan agama yang gagal, tetapi tokoh dan penganut agama itu yang belum memaknai agama secara tepat.
Agama itu sendiri berbeda dengan keberagamaan (religiosity). Kesalehan individual belum tentu membawa kesalehan sosial dan profesional.
Salah satu sebab korupsi adalah pandangan dunia (mind-set) sebagian masyarakat yang keliru, yang dipengaruhi nilai-nilai agama dan budaya yang tidak kondusif bagi kehidupan yang bersih. Bagi banyak orang, agama atau iman lebih sering membelenggu ketimbang membebaskan. Agama cenderung melangit, tidak membumi, mandul, tidak berdaya, kehilangan vitalitas, kurang menggerakkan penganutnya untuk aktif membebaskan diri dari perbuatan jelek, termasuk korupsi.
Penafsiran agama yang harfiah, teks-tual, dan kaku seperti doktrin takdir bahwa Tuhan menentukan segalanya dan manusia cuma nrimo apa adanya, membawa keberagamaan yang pasif dan tidak liberatif. Agama sebatas bersifat formal, padahal pada saat yang sama pembusukan moral sedang terjadi.

Sanksi agama umumnya lebih bersifat moral. Ada doktrin, seorang pembunuh bisa dimaafkan Tuhan bila benar-benar bertobat (kembali kepada kebaikan). Namun, sanksi manusia tetap harus dilaksanakan, baik yang bersifat moral maupun hukum. Meski penekanan pada sanksi ternyata menjadi salah satu sebab kegagalan penanggulangan korupsi, sanksi moral tetap efektif dalam usaha antikorupsi. Misalnya, di lingkungan kerja perlu dibudayakan sanksi moral: bahwa siapa saja yang kedapatan menyuap atau menerima suap harus dikucilkan.
Larangan-larangan moral bahwa korupsi itu pekerjaan setan dan dikutuk Tuhan harus digencarkan. Banyak kasus korupsi di Indonesia yang melibatkan orang kaya dan public figure. Namun, orang kaya yang berbuat korupsi sebenarnya mengidap culture of poverty karena tidak kunjung merasa cukup.
Karena itu, agama mengajarkan budaya cukup (culture of adequateness) material maupun mental spiritual. Kekayaan spiritual dalam wujud moralitas yang mulia lebih berharga daripada kekayaan material yang diperoleh dan dinikmati tanpa kemuliaan moralitas.
Kini, korupsi tidak terbatas di lembaga-lembaga “sekuler” saja, tetapi “merajalela” dan mewabah pula di lembaga-lembaga “agama”.
Baik pada partai-partai non-agama maupun partai-partai agama, institusi-institusi keagamaan, semua bisa menjadi bagian dari budaya korupsi. Begitu pula, organisasi-organisasi yang mengurus urusan keagamaan seperti ibadah ritual (perjalanan haji, wakaf, zakat), pendidikan, dan kegiatan sosial lainnya, tidak steril dari korupsi.
Salah satu sebab gagalnya penanggulangan korupsi adalah minimnya dukungan masyarakat. Tokoh dan lembaga keagamaan tidak merasa menjadi bagian dari gerakan-gerakan antikorupsi. Para penceramah agama paling banter menyinggung soal korupsi dalam konteks sekadar menyerang lawan politik yang dituduh melakukan korupsi (bersifat politis), bukan mencari akar-akar penyebab korupsi dan bagaimana mengikis korupsi.

Moh. Zaki Kurniawan MANAJEMEN BRAWIJAYA

ETOSer 2006

Add comment February 7, 2008

PERUBAHAN PASTI AKAN TERJADI?

PERUBAHAN PASTI AKAN TERJADI?
BAGAIMANAKAH KITA MENANGGAPI PERUBAHAN TERSEBUT?
 Tak ada sesuatu yang berubah kecuali perubahan itu sendiri”
 Benarkah perubahan itu kita yang menghendaki? ataukah Tuhan yang merekomendasi? perubahan tidak mesti terjadi atas kehendak dan seringkali perubahan sangat kejam. cobalah kita renungkan bagaimana mensolusikan perubahan yang terjadi. I just said :

PrioritasNo amount of success can compensate failure at home (Tidak ada keberhasilan apapun yang dapat menutupi kegagalan di rumah).
- Fondasi yang kuat – fondasi yang kuat akan menjadikan suatu bangunan kuat, entah itu bangunan fisik atau karir, keluarga dan hal-hal lain yang kita bangun dalam hidup ini.

- Komitmen – setiap anggota keluarga perlu belajar pentingnya komitmen dalam hidup. Komitmen berkata,” Saya akan tetap di sini apapun yang terjadi.” ”Saya akan melakukan apa yang saya harus lakukan sekalipun pihak yang lain tidak melakukan apa yang dia seharusnya lakukan.” Komitmen sudah dituntut dari kita sewaktu janji nikah diucapkan. Sekalipun jaman sekarang komitmen adalah kata yang jarang terdengar, marilah kita memberikan contoh kepada dunia tentang kuasa komitmen.

- Kasih – kasih harus menjadi pengikat anggota keluarga. Keluarga tanpa kasih bukanlah keluarga. Keluarga berasal dari kasih, ditopang dan dipersatukan oleh kasih, dan berkembang karena kasih.

- Jangan Pernah Kalah Dalam  Hantaman Ombak.- ombak akan menjadi penyatu tali ikatan dalam rumah tangga yang semakin kuat apabila ia mampu melampaui ombak dengan kekuatan hatinya

Add comment January 29, 2008

Teraphy Keluarga

Terapi Keluarga (Family Therapy)
Oleh :
Imam Affandi, S.Psi, MM
Terapi keluarga adalah sesungguhya bagian dari cabang ilmu konseling yang relatif baru. Dia muncul di sekitar tahun 1950-an, sebagai suatu reaksi/koreksi atas psikoanalisa yang ditemukan oleh Sigmund Freud. Psikoanalisa dianggap sebagai sesuatu yang ‘gagal’ oleh para pionir terapi keluarga, sekalipun banyak dari mereka terlatih di bidang psikoanalisa.Dalam psikoanalisa, klien harus dikonseling sendirian. Kehadiran orang lain akan mengganggu proses penyembuhan.

para pionir terapi keluarga melihat ini sebagai suatu kelemahan (terutama juga karena pengaruh systems thinking, yang melihat individu sebagai bagian dari suatu sistem yang namanya keluarga). Para pionir ini, terutama Virginia Satir, mencoba menghadirkan anggota keluarga lain dalam proses konseling, dengan keyakinan bahwa klien yang sedang dikonseling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh anggota keluarga lain. Jadi dalam terapi keluarga, yang hadir tidak hanya individu yang dianggap bermasalah, tetapi juga anggota keluarga yang lain (yang mungkin menganggap dirinya tidak punya masalah).

Sekalipun terapi keluarga diawali dengan kesamaan pola pandang tadi, dalam perkembangannya muncul berbagai aliran dalam terapi keluarga. Berikut ini contoh dari beberapa model yang ada seperti Family Systems Therapy oleh Murray Bowen. Bowen percaya bahwa keluarga mempunyai pengaruh sangat besar (lebih dari yang kita ketahui) terhadap hidup kita. Setiap kali kita masuk dalam suatu hubungan, pola-pola lama yang ada dalam keluarga kita mempengaruhi kita. Apalagi kalau kita mempunyai unfinished business dalam hubungan di keluarga kita. Oleh karena itu, salah satu alat terapi Bowen adalah peta keluarga (genogram) 3 generasi. Structural Family Therapy oleh Salvador Minuchin. Sesuai dengan namanya, model ini melihat kepada struktur keluarga. Untuk mengubah masalah, struktur keluarga harus diperbaiki. Model ini sangat populer di tahun 1970-an.

Cognitive Behaviour Therapy (CBT) oleh Aaron Beck dan Albert Ellis. Model ini meyakini bahwa kelakuan bermasalah timbul karena pola pikir bermasalah. Ubahlah pola pikir yang salah, maka kelakuan bermasalah akan hilang/berubah. Model ini sangat berpengaruh saat ini. Experiential Family Therapy, termasuk disini Client-Centered Therapy oleh Carl Rogers dan Model Satir oleh Virginia Satir. pada Cognitive Behaviour Therapy (CBT) yang harus dilakukan adalah menggali ketidaksadaran klien untuk dapat mengetaguidan mengungkap permaslahan apa saja yang dialaminya barulah kemudian dibuat diagnosa atas kasus tersebut.


4 comments January 29, 2008

Mengatasi anak bermasalah

“Buah jatuh tidak jauh dari pohonya” barangkali inilah yang tepat untuk mengilustrasikan tentang “pola asuh”. seperti kita ketahui bahwa pola asuh banyak dipengaruhi oleh berbagai elemen, seperti lingkungan dimana anak berinteraksi atau nilai-nilai yang diadopsi anak didalam diri dan kepribadianya semua itu akan menjadi suatu script dalam kehidupan anak.

Why? kenapa anak dianggap bermasalah? anak akan dianggap bermasalah manakala ia berbenturan dengan nilai dan norma yang dijadikan acuan oleh orangtua walaupun sesungguhnya nilai dan norma itu bersifat relatif.

When? kapan anak dianggap bermasalah?. anak bermasalah bukanlah anak yang “nakal”, “bodoh”, “main terus tidak pernah belajar”, “usil” dan segudang label lainnya yang seringkali diatributi pada “anak bermasalah”. Anak memunculkan suatu perilaku baru diluar perilaku kebiasaanya dan dianggap menggangu atau meresahkan orang disekitarnya

Where? anak bermasalah biasanya memunculkan suatu perilaku ketika situasi psikologisnya dirasakan tidak nyaman. perilaku itu akan muncul kapan saja tanpa perencanaan namun demikian masih dapat dikendalikan.

How? bagaimana mengatasi anak bermasalah? memukul, memarahi, mengurung anak dirumah dan sebagainya adalah “tindakan kejahatan terhadap anak”. anak bermasalah bukan untuk dihukum layaknya seorang terdakwa, akan tetapi anak bermasalah memerlukan suatu “teraphy” didalam penangananya. Teraphy disini bisa berupa teraphy pembentukan dan pembiasaan perilaku baru (new habbits teraphy) atau melalui konseling keluarga. tanpa dukungan, arahan dan ketauladanan yang dicontohkan orangtua kepada anak, anak akan selamanyamelakukan”modeling”. namun demikian ketika orangtua mengetahui bagaimana memerlakukan anak secara wajar sesuai dengan taraf usia pertumbuhan dan perkembangan psikologis anak maka benturan nilai-nilai tidak akan terjadi

jadi, jangan pernah memarahi anak tanpa suatu alasan yang edukatif apabila anda menginginkan anak menuruti kemauan Anda. akan tetapi melalui pemahaman dan ketauladan sikap anak akan memodeling perilaku tersebut secara positif dalam kehidupannya.

Add comment January 29, 2008

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

1 comment January 29, 2008


Blog Stats

Archives

Recent Posts

Top Posts

 

November 2009
M T W T F S S
« Mar    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Celoteh

Spam Blocked

Blogroll

Pages

Top Clicks

Stat